Jangan Samaratakan Obat Herba


Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian ( galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat bahan alam yang ada di Indonesia saat dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. 


1. Jamu (Empirical-based herbal medicine

Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara tradisional. Jamu telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur . Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris turun temurun. 

Di berbagai kota terdapat profesi penjual jamu gendong yang berkeliling menjajakan jamu sebagai minuman yang sehat dan menyegarkan. Selain itu jamu juga diproduksi di pabrik-pabrik jamu oleh perusahaan besardan dijual di berbagai toko obat dalam kemasan sachet. Jamu seperti ini harus dilarutkan dalam air panas terlebih dahulu sebelum diminum. Pada perkembangan selanjutnya jamu juga dijual dalam bentuk tablet, kaplet dan kapsul.


2. Obat Herbal Terstandar (Scientific-based herbal medicine)

Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengant enaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan klinik (uji pada hewan) dengan mengikutis tandar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akutmaupun kronis. 

3.Fitofarmaka (Clinical-based herbal medicine)

Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarati lmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah. 

FITOFARMAKA, klasifikasi tertinggi dalam produk herbal harus sudah melalui uji klinis. Jadi, fitofarmaka terdiri dari satu atau dua herbal yang tidak boleh lebih dari lima, yang telah melalui syarat keamanan. Yaitu melaui uji toksisitas, uji klinis dan terstandarisasi serta terjamin mutunya sesuai aturan yang berlaku. Pengembangan fitofarmaka terus dilakukan, karena fitofarmaka potensial untuk pengobatan, juga dapat dieksport sebagai obat yang berasal dari Indonesia.


Lama uji klinis tergantung dari penyakitnya. Untuk produk immunomodulator, diuji untuk penyakit TBC. Yaitu bagaimana penambahan immunomodulator pada standar terapi itu mengurangi angka keparahan pasien atau mengurangi kemungkinan pasien menularkan kuman TB ke orang yang sehat.


Produksi Fitofarmaka harus mengikuti kaidah Good Agricultural Practice (GAP) . Artinya, cara-cara produksi mulai dari penanaman, pemeliharaan panen tanaman, proses setelah panen, semuanya harus mengikuti standar internasional. Cara pembuatan produk obat herbal tradisional ini pun harus mengikuti kaidah Good Manufacturing Practice (GMP) .


Sebagai contoh adalah produk keluaran PT. Dexa Medica yang telah menerima sertifikat fitofarmaka dari BPOM untuk produk imunomodulator yaitu STIMUNO. Produk ini merupakan jenis fitofarmaka imunomodulator berbahan ekstrak Phyllanhus niruri atau meniran. Imunomodulator diperlukan ketika seseorang sedang dalam kondisi kelelahan, kurang istirahat, stres, bepergian jauh, kontak dengan penderita atau berada di tempat yang sedang terserang wabah.


Jika ada beberapa ekstraksi Phyllanthus yang ditanam di tempat berbeda dan proses penanamannya juga berbeda, belum tentu klaim imunomodulator-nya sama. Itulah sebabnya, fitofarmaka harus bersumber pada tanaman yang proses penanamannya baik , ditanam di tempat yang sudah terstandarisasi dan diproses secara GAP dan GMP, sehingga hasilnya pun baik bagi pengobatan penyakit.


Pemerintah sedang mengusahakan agar fitofarmaka bisa diresepkan dokter. Sehingga saat ini sedang berlangsung sosialisasi pada dokter-dokter dan masyarakat tentang fitofarmaka. Yang perlu diketahui masyarakat adalah jika produk herbal sudah terstandarisasi dan keamanan serta mutunya terjamin dan sudah diuji klini maka obat herbal ini disebut fitofarmaka.

Kelebihan dan Kekurangan Obat Herba Tradisional

Kelebihan Obat Herba Tradisional
  1. Efek sampingnya relatif kecil bila digunakan secara benar dan tepat.
  2. Ramuan dengan komponen berbeda memiliki efek saling mendukung.
  3. Pada satu tanaman memiliki lebih dari satu efek farmakologi serta lebih sesuai untuk penyakit-penyakitmetabolik dan degeneratif.
Kelemahan Obat Herba Tradisional
  1. Efek farmakologisnya yang lemah.
  2. Pada obat tradisional tertentu bahan bakunya belum terstandar.
  3. Belum dilakukan uji klinik (pada jamu dan obat herbal terstandar).
  4. Untuk bahan yang belum distandardisasi mudah tercemar berbagai jenis mikroorganisme. 

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Masukan Komentar, Saran, Ide Dari Anda..